Thursday, February 24, 2011

Tilang Resmi Aja

‎​JANGAN COBA-COBA MENYUAP POLISI LAGI, ITU HANYA JEBAKAN..



Segala pelanggaran di jalan Raya baik naik motor/mobil " JANGAN " MINTA

DAMAI, MEMBERI UANG, BERARTI MENYUAP, walaupun Polisi menawarkan damai,

karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN.



"Lebih baik minta di tilang nanti di urus di pengadilan"



Ini adalah instruksi Kapolri kepada seluruh jajaran Polisi bahwa "Bagi POLISI yg bisa membuktikan warga yg menyuap Polisi -



Dapat Bonus Rp.10jt / warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun". (Nah, lebih besar kan daripada uang damai yg hanya 50 ribu s/d 100 rb, jelas aja Polisi pilih menjebak). PENTING HARAP jangan MAIN-MAIN

Powered by Telkomsel BlackBerry®

No comments:

Post a Comment